Selama ini, para perencana dan arsitek cenderung melihat fenomena lingkungan buatan (built environment) lebih sebagai "produkjadi", yang dihasilkan dari satu tahap pembangunan yang sederhana. Berbagai kebijakan dan program pembangunan perumahan juga cenderung menganut apa yang disebut oleh Lim sebagai one-step regularization, yang melihat housing delivery system atau sistem penyediaan perumahan hanya dalam satu tahap (Lim Gill-Chin, 1987). Kebijakan ini didorong oleh obsesi untuk mensuplai kebutuhan perumahan "hanya" melalui satu mekanisme pembangunan "formal" yang terkontrol organized) baik persyaratan teknis maupun prosedure pembangunannya (Doebelle, 1987). Penjabaran dari obsesi ini bahkan terkadang terlalu jauh dengan berbagai program penggusuran ataupun pemindahan pemukiman-pemukiman "informal" atau seringkali dikonotasikan sebagai "pemukiman kumuh". Kebijakan ini, jelas mengabaikan apa yang sesungguhnya terjadi di dalam sistem penyediaan perumahan di indonesia, yang sangat dinamis dan kompleks.Studi oleh Struyk dan kawan-kawan menjelaskan bahwa sekitar 80% dari penyediaan perumahan di Indonesia disediakan oleh mekanisme "informal" (Struyk, 1991). Kebijakan yang lebih menekankan pada mekanisme formal dari proses produksi dan konsumsi perumahan tentunya kurang tepat. Yang menjadi masalah adalah bahwa mekanisme yang kompleks dari sektor informal itu sendiri tidak banyak kita ketahui, studi-studi empirik mengenai delivery system perumahan di sektor informal ini sangat sedikit sekali dilakukan. Pemahaman yang baik mengenai hal ini akan memberikan masukan yang berharga bagi upaya pemecahan persoalan pemukiman (Dowall dan Leaf, 1991).Tulisan ini menggambarkan model hipotetis dari sistem penyediaan perumahan di kawasan Code, Yogyakarta, serta implikasinya terhadap kebijakan pengembangan perumahan kota. Dikembangkan dari pengamatan penulis di kawasan ini sejak tahun 1984, tulisan ini juga didasarkan pada dua studi kasus yang penulis lakukan di kampung Gemblakan tahun 1987 dan Blimbingsari tahun 1988 (keduanya di kawasan Code). Tiga aspek utama dalam sistem penyediaan perumahan akan dibahas yakni: (1) pola pemilikan dan penguasaan tanah; (2) variasi rumah yang disediakan; dan (3) status hunian.
Copyrights © 1993