Setidaknya ada dua hal panting yang menjadi latar belakang perlunya suatu upaya penaraaan ruang yang dewasa ini semakin mendapat perhatian, yaitu kepesatan perkembangan berbagai sektor pembangunan yang harus diakomodasikan dalam ruang serta terjadinya konflik pemanfaatan ruang antarkepenlingan. Dalam konteks ini maka adanya suatu rencana tata ruang pada berbagai tingkat wilayah merupakan hal yang sangat penting bagi terwujudnya pemanfaatan ruang yang terpadu, berdaya guna dan berhasil-guna, tertib, serasi, seimbang. lestari dan berkelanjutan, Dalam pelita V ini pada wilayah propinsi mulai disusun Rencana Strukrur Tata Ruang Propinsi (RSTRP) yang bertjuan unruk mewujudkan pemanfaatan ruang propinsi yang serasi dan optimal sesuai dengan kebutuhan dan daya dukung lingkungan serta sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Tulisan ini mencoba mengulas secara singkat tentang penyusunan RSTRP berdasarkan pengalaman di Sulawesi Utara dalam menerapkan pedoman penyusunan RSTHP DTI yang dikeluarkan oleh Tim Koordinasi Pengelolaan Tata Ruang Nasional. Ada dua aspek penting yang menjadi sorotan: substansi serta mekanisme atau proses penyusunannya.
Copyrights © 1992