Adanya penyalahgunaan teknologi informasi internet telah menimbulkan keresahan dan ketakutan dalam kehidupan masyarakat dikarenakan munculnya permasalahan baru yang mengancam keamanan yakni kejahatan canggih yang disebut kejahatan di dunia maya cyber crime. Adapun kejahatan cyber crime yang terjadi saat ini, seperti penipuan online, penipuan pemasaran berjenjang online, kecurangan-kecurangan dalam bisnis, termasuk pelanggaran hak cipta, penyalahgunaan kartu kredit (carding), terorisme, pencurian identitas dan perjudian online. Pondok IT Glagah Lor Rt 02 Tamanan Banguntapan Bantul Yogyakarta sebuah tempat pendidikan IT non formal berbasis pondok Muncul ide untuk membuat Pendidikan IT. Pondok IT untuk mewadahi mereka yang menyukai dunia pemrograman dan mendidik pemuda-pemuda dari seluruh Indonesia agar bisa menjadi pribadi yang taat, berakhlak mulia, profesional, mandiri dan bermanfaat. Adanya pengutan metode dan penguatan materi di Pondok IT Glagah Lor Rt 02 Tamanan Banguntapan Bantul Yogyakarta menjadi faktor penting dalam menangkal Cyber Crime. Penguatan Materi muliputi ilmu IT dan Ilmu Agama. Penguatan Metode meliputi Pembiasaan Kedisiplinan, Keteladanan dan internalisasi kata motivasi dan talent maping. Melalui penguatan tersebut dampaknya adalah keselarasan IMTAQ dan IPTEK, aplikasi pendidikan Islam lebih berkembang, meminimalisir tingkar kriminalitas di media sosial dan meningkatnya kualitas akhlak santri.
Copyrights © 2019