Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Kedudukan Persetujuan Lingkungan terhadap Perizinan Berusaha dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga untuk mengetahui dan mengkaji prosedur penerbitan Persetujuan Lingkungan terhadap Perizinan Berusaha dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Penelitian normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan melalui studi pustaka atau library research. Kedudukan Persetujuan Lingkungan merupakan salah satu syarat diterbitkannya Perizinan Berusaha oleh pemerintah. Sedangkan Prosedur Penerbitan Persetujuan Lingkungan terhadap Perizinan Berusaha dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilakukan melalui penyusanan dan pemeriksaan Amdal serta melalui penyusunan formulir UKL-UPL. Pada tahap penyusunan Amdal didahulu dengan penyusunan kerangka acuan, kemudian pemeriksaan dokumen kerangka acuan, dilanjutkan dengan penilaian dokumen Andak dan RKL-RPL, serta diakhiri dengan rekomendasi kelayakan lingkungan yang merupakan persetujuan lingkungan. Adapun penyusunan dan pemriksaan UKL-UPL didahului dengan pengisian formulir RKL-RPL
Copyrights © 2022