Apakah pengaturan upah minimum provinsi dalam hubungan industrial dapat mewujudkan kesejahteraan pekerja untuk hidup layak sebagai bagian dari hak aqasi manusia dan bagaimana perlindungan upah minimum provinsi dalam hubungan industrial guna mewujudkan kesejahteraan pekerja. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan langkah-langkah deskripsi, sistematisasi dan eksplanasi terhadap isi hukum positif secara mendalam dengan menggunakan pendekatan konsep, pendekatan Undang-undang dan analisis sinkronisasi sistematis. Hasil penelitian diharapkan natinya bahwa pengaturan upah minimum bagi pekerja mempunyai relevansi yang erat dengan mencapai tujuan utama yakni hak-hak dan kesejahteraan pekerja. Untuk mencapai tujuan tersebut diatur upah minimum provinsi yang komponennya menguntungkan pihak pekerja.
Copyrights © 2022