Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis materi pokok pembelajaran akhlak kurikulum 2013 dan kurikulum prototipe 2022 mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti pada sekolah. Penelitian ini adalah library research dengan sumber data utama “kebijakan kurikulum 2013” dan “kebijakan kurikulum prototipe 2022”. Dengan menggunakan analisis isi, telah ditemukan bahwa materi pokok pembelajaran akhlak pada kurikulum 2013 dirumuskan berdasarkan KD (Kompetensi Dasar) yang didistribusikan ke dalam 12 (duabelas) kelas. Sedangkan materi pembelajaran akhlak pada kurikulum prototipe 2022 dirumuskan berdasarkan CP (Capaian Pembelajaran) yang didistribusikan ke dalam 6 (enam) fase. Berdasarkan perbedaan tersebut, kurikulum prototipe 2022 lebih menekankan pada materi esensial sesuai dengan capaian pembelajaran pada setiap fase. Dengan demikian, kurikulum prototipe 2022 diharapkan bisa memulihkan problematika beban capaian materi pokok kurikulum 2013 ketika pandemi COVID-19
Copyrights © 2022