Pada abad 21 jumlah pengguna internet di Indonesia kian meningkat dan termasuk di dalamnya anak-anak. Namun, peningkatan tersebut tidak diiringi dengan kemampuan literasi digital yang berimbang. Hal ini menyebabkan terjadinya kasus kejahatan di dunia internet di Indonesia yang telah melibatkan dan menyasar kepada anak-anak pula. Pendidikan berperan penting dalam menjaga keselamatan berinternet peserta didik melalui sekolah-sekolah. Dalam hal ini, guru memiliki posisi yang strategis untuk melakukan pembekalan literasi digital tersebut. Tetapi hingga saat ini masih minim tulisan yang menjelaskan tentang peran guru dalam menjaga e-safety peserta didik di era teknologi digital di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menjelaskan peranan guru dalam menjaga e-safety peserta didik di era teknologi digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, di mana sumber-sumber yang dikumpulkan adalah secara tertulis seperti buku, artikel dan jurnal, serta karya ilmiah lainnya. Semua sumber tersebut tentunya merujuk kepada topik terkait judul artikel yang dikaji. Hasil kajian artikel ini menunjukkan bahwa guru berperan penting dalam menjaga keselamatan berinternet peserta didik dalam penggunaan teknologi digital, sehingga mereka (siswa) aman berinternet dan terhindar dari tindak pelaku kejahatan internet.
Copyrights © 2022