Dalam rangka penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan sesuai UU No. 32, sudah seharusnya Badan Keamanan Laut Indonesia melaksanakan tugas tersebut. BAKAMLA (Badan Keamanan Laut) merupakan revitalisasi dan penguatan kapasitas kelembagaan dari Badan Koordinasi Keamanan Laut. Dalam melaksanakan operasinya, BAKAMLA memerlukan pola pelaksanaan operasi bersama keamanan laut melalui Gelar Kekuatan Operasi Bersama keamanan laut yang selama ini dilakukan. Pelaksanaan gelar operasi tersebut perlu dikaji atau ditelaah, salah satunya dalam hal kesesuaian dengan jumlah kejadian kejahatan di laut yang semakin marak terjadi di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. Jenis-jenis pelanggaran dan kejahatan itu meliputi, pelanggaran atau tindak pidana di laut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022