Jurnal Inovasi Penelitian
Vol 2 No 12: Mei 2022

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP CASHBACK DI SHOPEE

Febia Nisaul Chamsa (Hukum Ekonomi Syariah,UIN Raden Mas Said Surakarta)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2022

Abstract

Cashback merupakanpenawaranbagi costumer berupapoin digital atau uang digital yang akandiberikankepada costumer jikatelahmembelisebuahbarangdaripenjualdengankesepakatanbersama. Penelitian yang digunakanadalahpenelitiankualitatif dan pendekatanfiqih. Penelitiantersebutbertujuan untukmenghindarisuatutransaksi yang bertentangandenganhukum Islam. Cashback merupakantipuan marketing dengantujuanmenarikpelanggan, cashback termasukdalamkhiyaarghabn. Fungsikhiyardalamhukumislamialahjikaseseorangmelakukanjualbelidapatmemikirikandampak yang ditimbulkankedepannyasupayatidakadapenyesalandikemudianhari. Khiyaarghabndiperbolehkan oleh ulama Hanafiyahjikatipuannya (ghabn) mengandungbujukan (taghrir). Jadi, cashback dibolehkankarenasebuahtipuanuntukmembujukpelanggan di shopee. pelanggan di shopee. Dinyatakandalam al-Ikhtiyarat, Boleh membuatkesepakatanpotonganpembayarancicilan yang dan inimerupakanpendapat Imam Ahmad dalamsaturiwayat dan satuketerangandari Imam as-Syafi’i. Alasan IbnulQoyim yang membolehkanhaltersebut, karenakesepakataninikebalikandaririba. Dalam transaksiriba, waktupelunasannyaditambah dan nilai utang dinaikkan.Ulama yang mengharamkankesepakatanini, meng-qiyas-kankesepakataninidenganriba. Padahal sangat jelasperbedaanantara orang mengatakan, “Lunasi sekarangatauditunda dan adaribanya.” dengan orang mengatakan, “Lunasi segera, nantisayakasihpotongan 100rb.” Bagaimanainibisadisamakan. Sehinggatidakadadalil yang menunjukkanharamnya, tidak pula ijma’, maupun qiyas yang shahih. Cashback dibolehkankarenatidakmengandungriba dan termasukdalamkhiyargabhn.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIP

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Social Sciences

Description

"JIP” for JURNAL INOVASI PENELITIAN, published by Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram. Published in two formats, print and online, ISSN: 2722-9475 and the online version of ISSN 2722-9467, both of which are published every month. The scope of the journal studies broadly includes: 1. Culture (a ...