Istinbath : Jurnal Hukum
Vol 18 No 1 (2021): Istinbath : Jurnal Hukum

Kesadaran Hukum Masyarakat Baduy Banten Pada Pikukuh Adat, Dan Moderasi Hukum

Elfa Murdiana (Unknown)
Titut Sudiono (Unknown)
Nandang Kosim (Unknown)
Destalia E.P. (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Oct 2021

Abstract

Artikel ini menggali internalisasi nilai yang membentuk ketaatan dan kesadaran hukum masyarakat pada aturan hukum yang tidak tertulis yakni Pikukuh adat yang secara turun temurun diyakini dan dijalankan secara sadar dan membentuk sikap Toleransi sebagai Dasar Nilai Moderasi .hasil penelitian ini membuktikan bahwa positivisme hukum bukan satu-satunya jaminan dalam pencapaian keadilan sebab kekuatan bangunan hukum untuk dilaksankan dan ditaati adalah manusia sebagai subyek pelaku dan hukum sebagai mekanisme pengendali sosial yang persuasif mewujudkan keadilan hukum. Melalui pendekatan sosiologi dan pendekatan hukum yang dianalisis secara Induktif, disimpulkan bahwa Ketaatan hukum masyarakat Baduy pada pikukuh adat secara sadar telah membentuk prilaku moderat yang sangat menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak orang lain yang berbeda keyakinan. Artinya ketaatan orang baduy pada pikukuh adat tak lantas menjadikan mereka fanatis dan Radikal . justru sebaliknya, bahwa dengan pikukuh yang dijalankan justru membentuk toleransi tanpa paksaan dimana nilai Toleransi tersebut memiliki relevansi dengan nilai Moderasi Hukum dalam mengontrol prilaku masyarakat (Social Control) dan mewujudkan Keadilan

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

istinbath

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Istinbath : Jurnal Hukum is Open Journal of Law, a Journal that contains legal-based scientific papers. Published by Sharia Faculty of IAIN Metro. Ever applied for accreditation in 2016. It is published twice a year in Mei and November. Istinbath Journal Law is a periodical publication of scientific ...