Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru berupa restriksi atau pembatasan yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran kasus Covid-19 yang saat ini tengah melanda dunia. Akan tetapi, peraturan ini ternyata berdampak pada perekonomian Indonesia, termasuk perusahaan manufaktur Indonesia. Aturan ini kemungkinan dapat berdampak pada kinerja keuangan perusahaan yang nantinya dapat memicu kebangkrutan perusahaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan pada financial distress dan financial performance perusahaan manufaktur antara sebelum dan selama pandemi Covid-19 terjadi. Financial distress diukur menggunakan model Grover Score dan financial performance diukur menggunakan Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE). Penelitian ini menggunakan data perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2020. Pengujian yang digunakan pada penelitian ini adalah uji Statistik Deskriptif, Uji Normalitas menggunakan Kolmogorov-Smirnov, dan uji hipotesis menggunakan Wilcoxon Signed Rank Test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pada financial distress, Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) perusahaan manufaktur antara sebelum dan selama pandemi Covid-19 berlangsung. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa terdapat penurunan pada nilai Net Profit Margin (NPM), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE), serta penurunan pada nilai Grover Score yang menunjukkan kenaikan kemungkinan terjadinya financial distress.
Copyrights © 2022