Inisiasi menyusui dini adalah proses bayi menyusu segera setelah dilahirkan, dimana bayi dibiarkan mencari puting susu ibunya sendiri. Pelaksanaan IMD merupakan tanggungjawab dari seluruh praktisi kesehatan (bidan). Inisiasi Menyusui Dini (IMD) penting karena sebagai tindakan penyelamatan kehidupan dan dapat meyelamatkan 22% dari bayi yang meninggal sebelum usia satu bulan. Sehubungan dengan manfaat IMD yang begitu besar dalam rangka menurunkan angka kematian bayi baru lahir di Indonesia dan sekaligus pemenuhan hak anak, kementrian kesehatan RI sudah memberikan pedoman pelaksanaan IMD sesaat setelah bayi lahir. Pedoman ini berlaku untuk tenaga medis yang bertugas di seluruh Puskesmas dan jaringannya dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir di Indonesia.Pemerintah juga telah mengatur mengenai Inisiasi Menyusui Dini dalam sebuah peraturan yaitu Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif pada pasal 9
Copyrights © 2017