Penelitian bertujuan untuk mengetahui informasi tentang kebijakan serta kendala dalam pengembangan mata kuliah wajib umum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Polman. Metode yang digunakan adalah metode deksriptif analisis pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada dosen dan mahasiswa Polman, observasi dan dokumentasi. Pengajaran MKWU PKn di Polman ini sudah berjalan dengan baik. Pedoman kurikulum telah merujuk pada kebijakan yang telah ditetapkan, tetapi masih ada kekurangan dan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya adalah: (1) MKWU dititipkan pada Unit Sosio Manufaktur (USM); (2) Pengajar MKWU PKn tidak ditangani oleh dosen lulusan PKn; (3) Dosen PKn yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan, dalam proses pembelajaran cenderung mengajarkan ilmu Kewarganegaraan, bukan Pendidikan Kewarganegaraan; (4) Beban studi per semester selama 21 minggu dengan bobot sks yang banyak serta menggunakan sistem blok antara teori dan praktek; (5) Adanya program penyelesaian MKWU selama 3 minggu; (6) MKWU tidak diajarkan pada semster awal (semester 1 dan 2), melainkan diajarkan pada semester akhir (semester 5).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022