Keselamatan transportasi jalan merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan transportasi. Penelitian ini lebih fokus untuk mengidentifikasi faktor dan kriteria terkait dengan kinerja dampak lalu lintas terhadap keselamatan transportasi jalan, serta memberikan konsep manajemen keselamatan transportasi jalan dalam sebuah kegiatan pembangunan. Menggunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP), diperoleh 3 (tiga) faktor yang harus diperhatikan dalam Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan pembangunan kawasan, yaitu Faktor I terkait pemenuhan gambaran umum, Faktor II terkait pemenuhan analisis pemodelan transportasi, Faktor III terkait rekomendasi dan rencana implementasi penanganan lalu lintas. Hasil penentuan skala prioritas pada Faktor III adalah Manajemen bahaya dan risiko sebesar 26,45%, manajemen emergency atau kondisi darurat sebesar 24,99%, manajemen pejalan kaki sebesar 11,40%, manajemen kecepatan sebesar 9,29%, manajemen akses pintu masuk dan keluar sebesar 9,05%, manajemen kebutuhan lalu lintas sebesar 6,99%, manajemen sirkulasi eksternal dan internal sebesar 6,79%, manajemen angkutan umum sebesar 3,02%, manajemen parkir sebesar 2,01%.
Copyrights © 2022