Pertanian menjadi salah satu sektor penting di Indonesia. Negara Indonesia sebagai negara agraris, yang mana sektor pertanian menjadi menjadi salah satu sektor yang berkontribusi dalam pembangunan ketahanan pangan nasional. Namun seiring berjalannya waktu, lahan pertanian mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Adanya alih fungsi lahan menjadi penyebab berkurangnya lahan pertanian di Indonesia. Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan lahan pertanian yang luas juga mengalami dampak alih fungsi lahan yang signifikan. Penerapan kebijakan LP2B diharapkan dapat mengoptimalkan lahan pertanian di Kabupaten Bekasi. Penerapan LP2B tersebut dengan didasari oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 12 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Bekasi 2011-2031. Dikeluarkannya Perda tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk terus mempertahankan lahan pertanian kabupaten Bekasi yang masih tersisa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif yang menggambarkan bagaimana proses implementasi kebijakan LP2B di Kabupaten Bekasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022