AnakĀ adalah bagian yag tidak bisa terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan suatu bangsa dan negara, anak yang berhadapan dengan hukum tidak sematamata kehilangan masa depan. Pada penelitian ini peneliti berfokus kepada pemberian bimbingan sosial yang tepat pada anak yang sedang menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode wawancara yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Anak yang ada di LPKA dapat dikatakan sebagai anak yang melanggar hukum yang mengakibatkan anak harus menjalani hukuman akibat perbuatan nya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Pemberian bimbingan pribadi sosial bagi anak yang sedang menjalani hukuman sangatlah penting, namum tidak semua anak mendapatkan bimbingan sosial selama berada di LPKA, Lapas maupun Rutan. Hal ini yang mendorong penulis untuk mengangkat judul penulisan ini. Dalam hal ini peran keluarga dan LPKA sangat dibutuhkan untuk dapat membantu anak dalam memperbaiki sikap dan prilaku yang menyimpang dari kehidupan bermasyarakat.
Copyrights © 2022