Perkembangan Hadis di Indonesia pada abad ke-19 M. Masih belum mendapat tempat dalam hati masyarakat Indonesia sebagaimana Tafsir al-Qur’an dan Fiqh. Materi pelajaran hadis dan ilmu hadis berikut kitab-kitabnya pada abad ke-19 memang belum banyak dikaji di beberapa lembaga pendidikan termasuk di pesantren-pesantren pada saat itu, namun di sisi lain, di akhir abad ke-19 muncul ulama Nusantara yang telah mengibarkan keilmuan hadisnya di Timur Tengah, yaitu Muhammad Mahfuzh at-Tirmasi. Banyak sekali intelektual muslim, baik dari Indonesia maupun luar yang belajar kepada Kyai Mahfuzh. Di antara karya monumental Kyai Mahfuzh adalah Manhaj Dzawi an-Nazhar yang hendak dibahas dalam artikel ini. Kajian ini merupakan kajian pustaka dengan menjadikan karya-karya KH. Mahfuzh at-Tirmasi sebagai sumber datanya, terutama Kitab Manhaj dzawi an-Nadhar yang merupakan kitab yang menjelaskan (men-syarh) kitab Nazham Alfiyah karya Imam as-Suyuthi yang memfokuskan kajian pada bidang ilmu hadis. Kitab as-Suyuthi ini disajikan dalam bentuk nazham (salah satu bentuk sya’ir Arab) yang berisi penjelasan-penjelasan tentang kaidah-kaidah ilmu musthalah hadis, sehingga tidak semua kalangan dapat memahami maksud kitab tersebut secara mudah. Adapun teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik dokumentasi untuk selanjutnya dianalisis secara deskriptif kritis.
Copyrights © 2020