Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi peran perempuan dalam kepemimpinan (terutama khususnya kepemimpinan bidang politik) melalui pendekatan historis dalam sistem kekerabatan lempeng ka purusa pada masyarakat adat Bali. Penelitian menggunakan metode kepustakaan, dengan sifat penelitian deskriptif. Hasil menunjukkan catatan sejarah munculnya peran perempuan dalam ruang publik kepemimpinan perempuan di tengah budaya lempeng ka purusa berkenaan dengan nilai-nilai kesamaan antara perempuan dan laki-laki. Literatur sejarah, membahas hak-hak perempuan sampai pada masalah kepemimpinan. Pertama anggapan bahwa perempuan tidak pantas menjadi pemimpin karena peran dan tugas telah terbatas pada lingkup domestik. Kedua, sejak diterbitkan Putusan MUDP X/2010 melegitimasi perempuan terlibat dan berperan aktif seperti laki-laki di ruang publik dan domestik. Kebijakan responsive gender kuota 30% perempuan menempatkan legitimasi terhadap kepemimpinan perempuan yang berimplikasi pada pemberian akses yang cukup kepada perempuan, melakukan kontrol terhadap setiap kebijakan yang bias gender, melibatkan perempuan untuk memberikan partisipasinya, dan memberikan benefit yang adil antara laki-laki dan perempuan.
Copyrights © 2022