Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KOSMETIK ILEGAL (STUDI KASUS DI BPOM MATARAM)

Gilang Nastiandi (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Kurniawan Kurniawan (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Hirsanuddin Hirsanuddin (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum konsumen pengguna kosmetik ilegal baik secara normatif maupun empiris terhadap peredaran kosmetik ilegal yang merugikan konsumen serta tanggung jawab pelaku usaha atas diajukan yaitu: 1) Bagaimana Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penggunaan kosmetik illegal berdasarkan hukum positif di Indonesia? 2) Bagaimana peran dan fungsi BPOM dalam mengawasi peredaran kosmetik illegal di Kota Mataram? Dan 3) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen yang mendapat kerugian akibat menggunakan kosmetik illegal? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris. Data penelitian diperoleh dengan cara wawancara pengguna kosmetik, pelaku usaha, serta wawancara kepada pihak Kantor BPOM Mataram dan studi Pustaka. Analisis sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, pelaksanaan masih belum berjalan baik khususnya pengawasan mengenai produksi dan peredaran kosmetik ilegal. Pelaku usaha belum sepenuhnya bertanggung jawab atas produk dan penggunaan kosmetik ilegal yang merugikan konsumen. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...