Pada penelitian kali ini peneliti meneliti kesiapan dari kota Jakarta untuk mengadopsi konsep Kota Pintar di semua konsep sendi kehidupan dan di semua sisi bidang nya, dengan mengadopsi kota pintar di harapkan kota Jakarta menjadi kota yang sangat maju dalam hal teknologi, dan semua bisa terhubung dan pemerintah bisa mengawasi semua warga nya dengan sangat mudah, dengan keteraturan ini masayarakat akan sangat sadar hukum dan dalam bertindak akan sangat baik, dengan kota pintar masyarakat akan sangat di manjakan dengan kemudahan dalam semua bidang, dengan mudah nya melakukan apa pun dalam genggaman tangan, dengan melihat berbagai masalah yang di hadapi kota Jakarta ini penulis membuat riset akan kota pintar agar memudahkan semua pihak. Keyword : Kota Pintar, DKI Jakarta, Hukum, Masyarakat.
Copyrights © 2019