Elasmobranchii saat ini sedang menghadapi masalah terhadap tingginya laju kepunahan akibat pengambilan ikan berlebih (over fishing) yang dipicu oleh tingginya permintaan pasar akan daging dan kulit pari. Penangkapan yang dilakukan oleh nelayan cenderung terjadi akibat kurangnya informasi, sosialisasi dan edukasi terkait status konservasi spesies pari. Kajian ini dilakukan selama bulan November sampai Desember 2020, kegiatan identifikasi dilakukan di Kantor Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (Loka PSPL) Sorong. Identifikasi menggunakan sample dalam bentuk sirip pari, melalui pengamatan morfologi. Dilakukan secara langsung maupun tidak langsung bersama petugas verifikator untuk pemeriksaan produk. Kemudian dilanjutkan dengan analisis deskriptif kualitatif dalam bentuk matrik atau tabel mengunakan aplikasi Microsoft Excel untuk membuat tabulasi spesies yang diperoleh berdasarkan jenis dan status konservasinya. Pari yang diperdagangkan keluar Kota Sorong diketahui terdapat 3 spesies yaitu; Pari Kikir (Glaucostegus typus), Pari Lontar /Guitarfish (Rhyncobatus australiae), dan Pari Kekeh/Kupu-kupu (Rhina ancylostoma). Berdasarkan status konservasinya Menurut IUCN ketiga spesies Ikan Pari ini masuk dalam kategori Cricitally endangered (CR) atau sangat terancam. Sedangkan untuk status perdagangannya menurut CITES ketiga spesies tergolong dalam kategori Appendix II.
Copyrights © 2022