Konflik lahan merupakan permasalahan yang sering dihadapi masyarakat Maluku khususnya di Desa Rohomoni. Sumber utama konflik kepemilikan lahan terletak pada akses pemanfaatan lahan yang syarat dengan kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik lahan. Penelitian ini dilakukan di Desa Rohomoni Kecamatan Pulau, Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang dilaksanakan pada bulan Juli-September 2017. Metode yang digunakan pada penelitian ini yakni kualitatif dengan memilih 22 informan yang terlibat konflik lahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa konflik yang terjadi bersumber dari batas-batas kepemilikan lahan tidak jelas dan surat kepemilikan lahan tidak jelas sebagai sumber utama konflik.
Copyrights © 2021