Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa (JPMF)
Vol. 1 No. 2 (2022): Juni, 2022

Legalitas Usaha dan Digitalisasi Menjadi Faktor Keberlanjutan UMKM pada Masa New Normal

Armiani (STIE AMM Mataram)
Dwi Arini Nursansiwi (STISIP Mbojo Bima)
Sofiati Wardah (STIE AMM Mataram)
Baiq Desthania Prathama (STIE AMM Mataram)
Endang Kartini (STIE AMM Mataram)
Agus Khazin Fauzi (STIE AMM Mataram)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2022

Abstract

UMKM merupakan pilar terpenting pada bidang ekonomi dengan mendominasi komposisi porsentase bisnis di Indonesia, sehingga para pelaku UMKM harus memiliki kepastian dan payung hukum dalam melakukan transaksi bisnisnya. Program PKM dilaksanakan untuk memberikan edukasi pada para pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha untuk keberlanjutan UMKM dimasa new normal serta melatih dan mendampingi pembuatan NIB secara online (pemanfaatan teknologi digital). Metode yang digunakan yaitu servise learning dengan 3 tahap (persiapan, pelayanan, dan refleksi). Program PKM dilaksanakan pada bulan April 2022. Hasil menunjukkan bahwa UMKM dapat memiliki legalitas usaha dalam hal ini Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, dan dapat memahami pentingnya legalitas usaha untuk keberlanjutan UMKM yang dijalankannya, serta bagi pihak pemerintah dapat mengetahui, mendata warganya yang menjadi pelaku UMKM.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpmf

Publisher

Subject

Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Education Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa (JPMF) adalah platform publikasi hasil praktik dan proses pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh peneliti, akademisi, dan masyarakat luas. Jurnal Pengabdian Masyarakat Formosa (JPMF) bertujuan mengeksplorasi masalah dan solusi yang memfokuskan praktik yang ...