Latar Belakang : Perkawinan yang sehat memenuhi kriteria umur calon pasangan suami istri yaitu umur 20-35 tahun. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan pada usia remaja usia 10-19 tahun. Beberapa faktor yang mendorong tingginya pernikahan usia dini seperti faktor pendidikan, pengetahuan, dan keluarga. Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan peneliti tanggal 21 April 2016 Jl. Pantai Cemara Labat RT 2 RW II Wilayah Kerja Pustu Pahandut Seberang Kota Palangka Raya didapatkan seseorang dengan usia 10-19 tahun sebanyak 76 jiwa melakukan perkawinan pada usia dini.Tujuan: Menganalisis faktor dominan yang berpengaruhterhadap penyebab pernikahan dini pada ibu di RT 2 RW II Kelurahan Pahandut Di Wilayah Kerja Pustu Pahandut Seberanga Kota Palangka Raya. Beberapa faktor yang mendorong tingginya pernikahan usia dini seperti faktor pengetahuan, social budaya, keluarga, maupun ekonomi.Metode: Penelitian ini menggunakan Regresi Linier Berganda. Populasi dalam penelitian ini adalah 76 ibu yang menikah dini untuk menganalisis faktor dominan yang berpengaruh terhadap penyebab pernikahan dini, sampel dalam penelitian 64 responden.Hasil: Hasil analisis faktor dominan yang berpengaruh terhadap penyebab pernikahan dini pada ibu di RT 2 RW II Kelurahan Pahandut di Wilayah Kerja Pustu Pahandut Seberanga Kota Palangka Raya, menunjukkan pengaruh yang signifikan pada faktor pengetahuan yang ditunjukkan oleh angka 0,000 dan koefisien 0,564, yang berarti bahwa pengetahuan merupakan faktor dominan yang mempengaruhi pernikahan dini.Simpulan: Analisis faktor dominan yang berpengaruh terhadap pernikahan dini menunjukkan pengaruh yang kuat dan berpola positif. Hasil uji statistik didapatkan adapengaruh yang signifikan antara pengetahuan dengan pernikahan dini (p = 0.000).Kata Kunci: Pendidikan, pengetahuan, pernikahan dini.
Copyrights © 2016