Meningkatnya limbah masker sekali pakai dari masyarakat pada masa pandemi COVID-19 menjadi perhatian khusus pemerintah dikarenakan dampak yang ditimbulkannya berpotensi tinggi terhadap penularan COVID-19, pencemaran lingkungan dan penyalahgunaan masker bekas. Tempat sampah pintar berbasis RAMPS 1.4 pada penelitian ini dirancang untuk mampu mengelola limbah masker sekali pakai sehingga aman ditangani lebih lanjut. Tahap-tahap pengelolaan limbah masker sekali pakai dilakukan sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yaitu, identifikasi, sterilisasi, pengubahan bentuk dan pengemasan. Seluruh tahapan dilakukan secara otonom dan non-kontak untuk mnghindari kontaminasi COVID-19. Objek penelitian ini berupa limbah masker sekali pakai berbahan dasar kain non-woven yang umum digunakan. Dari hasil pengujian terhadap 10 sampel limbah masker sekali pakai, terdapat 1 sampel yang tidak mampu melewati seluruh tahap sehingga keberhasilan kinerja tempat sampah pintar adalah 90 %. Waktu yang dibutuhkan untuk sekali proses pada seluruh tahap adalah 45 detik.
Copyrights © 2022