Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kota Surakarta serta faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penegakannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang bersifat deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dengan wawancara serta data sekunder yakni peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil wawancara penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 di Kota Surakarta belum sepenuhnya efektif, karena terdapat beberapa faktor penegakan hukum yang belum sepenuhnya terpenuhi. Salah satunya ialah faktor penegak hukum dikarenakan kuranganya cakupan pengawasan dan pembinaan yang urang menyeluruh oleh DLH Kota Surakarta, serta faktor lainnya ialah faktor sarana atau fasilitas. Faktor penghambat dalam penegakan sanksi administratif terhadap pelanggaran pembuangan limbah B3 di Kota Surakarta antara lain: a) Perubahan Struktur Organisasi DLH Kota Surakarta; b) Faktor Perundangundangan; c) Terbatasnya Kewenangan Pemerintah Kota; d) Faktor Anggaran Operasional; dan e) Faktor Penegak Hukum dan Sumber Daya Manusia.
Copyrights © 2022