Penelitian ini bertujuan guna mengetahui perspektif Hukum Administrasi Negara dalam implementasi kebijakan penataan lingkungan Kabupaten Purbalingga dan mekanisme pengawasannya serta hambatan pelaksanaan dalam implementasi kebijakan penataan lingkungan di Kabupaten Purbalingga. Penelitian ini ialah studi hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan sumber data primer dan sumber data sekunder sebagai sumber datanya. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah studi dokumen, dan beberapa wawancara. Implementasi kebijakan penataan lingkungan yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga belum sepenuhnya dilakukan secara maksimal sebab banyak pelaku usaha kecil yang membuang limbah usahanya tidak pada tempatnya dan sesekali masih terjadi banjir di suatu daerah. Selain itu, masih dijumpai beberapa kendala pada implementasinya, seperti sedikitnya dana dari pemerintah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purbalingga yang kekuranga personil, koordinasi yang kurang baik antar intansi-intansi serta masih dijumpai beberapa pelaku usaha yang kurang peduli dengan kelestarian lingkungan.
Copyrights © 2022