Kabupaten Pasaman Barat telah mengimplementasikan program redistribusi tanah dan mendorong agar sertipikat dapat digunakan sebagai agunan. Sertipikat redistribusi tanah tahun 2009 - 2018 yang diagunkan sebanyak 871 bidang (7,79 %) dan Kabupaten Pasaman Barat saat ini berada pada posisi keempat jumlah penduduk miskin terbanyak di Provinsi Sumatera Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola spasial lokasi sertipikat redistribusi tanah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah indeks Moran, LISA, G Statistik dan ANN. Lokasi yang diagunkan dan belum diagunkan memiliki autokorelasi spasial dengan nilai indeks Moran masing-masing 0,39 dan 0,43, ini menunjukkan ada autokorelasi spasial positif. Lokasi redistribusi tanah yang telah diagunkan maupun yang belum diagunkan memiliki sebaran yang mengelompok dengan nilai ANN masing-masing 0,32 dan 0,37.
Copyrights © 2022