YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam
Vol 13, No 1 (2022): YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam

Fatwa MUI Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan Perspektif Maqashid Al-Syari’ah

Muhaimin Muhaimin (IAIN Kudus)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Natural resources, including minerals, have actually been determined in Islam, which are found in the Qur’an and Hadith. Activities of mining in the general living are carried out for the benefit of the prosperity of civilization. On the other hand however, there’s an unavoidable fact that some mining activities have an impact of which causing significant constant environmental damage. Within that framework, the MUI made a reference of mining activities with the issuance of Fatwa Number 22 of 2011 concerning Environmental-Friendly Mining. This study aims to provide an ethical-juridical basis on how mining should be carried out, through exploring the deepest meaning of the MUI fatwa no. 11 of 2011 using the maqashid al-shari’ah scientific journal article. This research is considered to be categorized as library research (literature study), using descriptive-analytic presentation technique. A detailed explanation of the MUI fatwa on Environmental-Friendly Mining will be presented along with an exploration of legal sources and their arguments. And then that exact exploration is analyzed through the Maqashid Al-Syariah approach. The results of this study indicate that the mentioned MUI Fatwa has based itself on the objectives of Islamic law, that are, efforts to protect and develop the public importance and maintaining of environment which is mandated as mankind’s task on earth.Sumber daya alam termasuk pertambangan sebenarnya sudah diatur dalam Islam, yakni terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis. Aktivitas dalam pertambangan dalam kehidupan dilakukan demi kepentingan kemakmuran masyarakat. Namun tidak bisa dihindari bahwa adanya kegiatan pertambangan memberikan dampak di sisi lain yakni dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang signifikan secara terus menerus. Dalam kerangka itu, dibuatlah acuan aktifitas pertambangan oleh MUI dengan dikeluarkannya Fatwa Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan landasan etis-yuridis tentang bagaimana seharusnya penambangan itu dilakukan, melalui penelusuran makna terdalam dari fatwa MUI No. 11 tahun 2011 dengan menggunakan kajian maqashid al-syari’ah. Penelitian ini termasuk kategori library research (kajian literatur), dengan menggunakan teknik penyajian deskriptif-analitik. Paparan secara detail fatwa MUI tentang Pertambangan Ramah Lingkungan akan dikemukakan dengan disertai eksplorasi sumber hukum dan dalil-dalilnya. Lalu eksplorasi itu dianalisis melalui pendekatan Maqashid Al-Syari’ah. Hasil penelitian  ini menunjukkan bahwa Fatwa MUI tersebut, telah mendasarkan diri kepada tujuan dirumuskannya hukum Islam, yakni upaya melindungi dan mengembangkan kepentingan umum serta memelihara lingkungan yang diamanahkan sebagai tugas manusia di muka bumi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Yudisia

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Artikel yang diterima dan diterbitkan dalam Jurnal YUDISIA harus masuk dalam lingkup keilmuan bidang hukum dan hukum Islam. Bidang hukum mencakup (tapi tidak terbatas pada bidang) : hukum materiil dan formil, tinjauan hukum dari aspek politik, sosial, ekonomi, antropologi, psikologi. Bidang hukum ...