Badamai Law Journal
Vol 7, No 1 (2022)

PERLINDUNGAN HUKUM KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT AKIBAT ALIH FUNGSI LAHAN GAMBUT DAN RAWA MENJADI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN BARITO KUALA

MUTHIA SEPTARINA (universitas islam kalimantan muhammad arsyad al banjari banjarmasin)
NAHDHAH NAHDHAH (Unknown)
SALAMIAH SALAMIAH (Unknown)
NINGRUM AMBARSARI (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2022

Abstract

Adapun tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap kearifan local masyarakat adat akibat alih fungsi lahan rawa dan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit dan untuk mengetahui bagaimana tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini menggunakan metode penelitian metode penelitian sosiologi hukum (socio legal research) dengan mengunakan metode pendekatan interdisipliner atau "hibrida" antara aspek penelitian sosiologi dengan pendekatan normatif yang memakai cara analisis kualitatif, dengan menganalisa suatu data secara mendalam dan holistik. Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa perlindungan hokum dapat diberikan kepada seluruh masyarakat apabila semua pihak khususnya pemerintah memberikan pengaturan terkait hak-hak dan kewajiban yang harus dilindungi demi martabat masyarakat setempat. Terkait perijinan untuk Kabupaten Barito kuala sendiri proses perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit harus berdasarkan dengan Rencana Tata Ruang dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan sawit, serta terpenuhinya persyaratan-persyaratan dan kesesuaian rekomendasi dari Bupati dan Dinas Terkait. Dibentuknya Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan sawit ini mengingat bahwa perkebunan Kelapa sawit merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang berperan dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah yang saat ini berkembang pesat sehingga perlu dilakukan penataan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian melalui pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit.  

Copyrights © 2022