Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan sosial pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Maros tahun 2020. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan tipe penelitian fenemonologi. Penentuan informan penelitian dengan purposive sampling dimana informan penelitian sebanyak 10 (sepuluh). Selain itu dilakukan observasi dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pemilihan kepala daerah membuat disharmonisasi dalam hubungan sosial yang menciptakan hancurnya kesatuan kelompok bahkan sampai di dalam keluarga. Hancurnya jejaring keluarga menjadi masalah baru dalam masyarakat bahkan memunculkan stigma negative antara sesama. Pasca pemilihan kepala daerah bentuk hubungan sosial bervariatif dimana hubungan yang mudah dipulihkan pada level elit yaitu antara sesama partai politik bahkan terjalin kerja sama dan perpindahan keanggotaan sehingga terjadi kaloborasi antara partai. Dalam kolaborasi dan kerja sama ini terbentuk atas dasar status dan pekerjaan. Sedangkan pada level elit seperti antara kontestan belum terjadi kerja sama dan sebatas perbaikan komunikasi. Selain itu yang menjadi perhatian adalah pada level bawah yang memiliki fanatisme tinggi sehingga hubungan sosial belum mampu dipulihkan, bahkan program perbaikan hubungan lintas komunitas belum tercapai sehingga menciptakan konflik laten dalam masyarakat. Konflik ini akhirnya melahirkan segregasi dengan pola komunikasi berdasarkan arah dukungan serta menciptakan oposisi dalam pemerintahan.
Copyrights © 2022