Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan model kebijakan peningkatan kualitas daftar pemilih tetap di Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Barat. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggunakan prinsip-prinsip integrity, legal, accessibility, compre¬hensiveness, inclusiveness, fairness, accuracy, transparency, cost-effectiveness, timeliness, credibility, sustainability, mutakhir dan akurat untuk mengimplementasikan prinsip penyusunan daftar pemilih yang telah diakui secara internasional. Namun, masih dibutuhkan model kebijakan Donald Van Meter dengan Carl Van Horn, Model Daniel Mazmanian dan Paul A. Sabatier, Model Hogwood dan Gunn guna menjamin kompleksitas masalah pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah dapat terselesaikan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih tetap. Kata Kunci: Model Donald Van Meter dan Carl Van Horn, Model Daniel Mazmanian dan Paul A. Sabatier, Model Hogwood dan Gunn, Daftar Pemilih Tetap.
Copyrights © 2021