Studi Keislaman sebagai sebuah disiplin ilmu tentu memiliki objek/subjek kajian tertentu. Sebagai bagian dari Disiplin Studi-Studi Keagamaan (Discipline of Religious Studies ), Studi Keislaman (Islamic Studies) memfokuskan kajiannya pada aspek-aspek keislaman yang terdiri dari dimensi normativitas kewahyuan dan historisitas keberislaman. Secara filosofis, kedua dimensi itu memiliki keunikan dan status ontologisnya masing-masing. Jika dimensi normativitas kewahyuan lebih bercorak realitas spiritual etik, maka dimensi historisitas keberislaman bercorak lebih bercorak realitas rasional-empirik. Namun, dalam pengkajiannya secara komprehensif, kedua dimensi itu sering saling berjalin kelindan. Artinya, realitas normativitas spiritual etik tidak jarang pengkajiannya dikaitkan dengan latar belakang sejarah turunnya wahyu (asbâb al-nuzûl/asbâb al-wurûd), sementara pengkajian aspek realitas rasional-empirik juga tidak terlepas dari latar pemahaman umat Islam terhadap ajaran/doktrin kewahyuan atau prinsip-prinsip ijtihad. Jadi, secara ontologis, objek/subjek kajian Studi Keislaman itu bercorak komprehensif-multidimensional.
Copyrights © 2022