Situasi pandemi mengubah cara dan gaya hidup sebagian besar masyarakat di Indonesia, dari yang sebelumnya tidak terlalu banyak melakukan pekerjaan secara online berubah dan terpaksa mengoptimalkan penggunaan teknologi. Kejahatan siber meningkat, pengkajian yang dapat digunakan seperti space transition theory, victim precipitation and participation, teori motivasi, teori existensialisme para pemikir postmodern, penyabaran informasi yang berkaitan dengan konspirasai dengan teori konspirasi yang berkembang di tengah media informasi, teori kontrol sosial, teori aktivitas rutin, teori kejahatan situasional, serta teori pengendalian diri yang rendah. Secara khusus, rendahnya tingkat pengendalian diri telah ditemukan terkait dengan di berbagai kejahatan seperti pembunuhan, viktimisasi properti dan kekerasan, penipuan dan viktimisasi kejahatan dunia maya (Bossler & Holt, 2010). Pengendalian diri yang rendah dari pelaku maupun korban memungkinkan terjadinya cyber victimization. Analisa kasus yang diberikan yaitu peningkatan kejahatan siber dengan teknik serangan phising dan hoax, teori konspirasi, dan media informasi sebagai platform kejahatan siber.
Copyrights © 2022