Artikel ini membahas tentang bentuk advokasi yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Waria Al-Fatah terhadap kaum minoritas waria atau transgender. Advokasi tersebut dilakukan karena seringnya terjadi diskriminasi terhadap waria yang dilakukan oleh masyarakat social. Melihat bahwasannya kaum waria pun merupakan makhluk Allah SWT yang tetap harus dikembalikan hak-hak dalam kehidupan. Maka Pondok Pesantren Waria Al-Fatah Yogyakarta hadir sebagai wadah untuk memberikan kenyamanan dan hak-hak kaum waria Kembali. Dengan memberikan banyak program-program pemberdayaan yang berupa kegiatan keagamaan, social bahkan ekonomi yang diharapkan dapat mengembalikan kesadaran kaum waria atas fitrahnya. Penelitian kualitatif yang dilakukan oleh penulis ini menggunakan metode kepustakaan. Dengan memanfaatkan sumber-sumber dari penelitian jurnal-jurnal, buku-buku ataupun dokumen yang dapat memperkaya artikel. Penulis merujuk pada teori advokasi yang dicetuskan oleh Charles Zastrow.
Copyrights © 2022