Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian konflik terhadap pemilik kandang ayam boiler dan bagaimana menjelaskan aturan yang harus dilakukan dalam mendirikan kandang ayam boiler yang merusak lingkungan di Nagari Taram Kota Solok. Kandang ayam yang tidak memenuhi SOP yang ditetapkan oleh perusahaan itu milik Pak Eman dengan luas 12 x 120 meter, bangunan kandang ayam tersebut didirkan dengan 2 tingkat, dengan kondisi yang telah terjadi akan berdampak negatif dari kandang ayam Pak Eman, ketika pak eman mendirikan kandang ayam tidak melakukan komunikasi dengan ketua pemuda dan RT/RW kampung jawa, pak eman tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan dalam membangun kandang ayam. Hal ini menjadi dampak buruk terhadap kandang ayam pak eman, ketua pemuda dan warga berusaha untuk menghentikan pembangunan kandang ayam pak eman, sampai saat ini kandang ayam pak emat belum bisa untuk beroperasi. Tindakan yang dilakukan untuk mangantisipasi masalah ini dengan menggunakan strategi komunikasi formal dan komunikasi lungkungan. Berdasarkan hal ini peternak ayam boiler yang sedang konflik dengan warga sudah ingin melakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak perusahaan.
Copyrights © 2022