Masalah sampah dalam satu dekade terakhir merupakan masalah multidimensi mulai dari mencari lokasi penimbunan sampah yang selalu menjadi masalah sosial di masyarakat hingga menentukan teknologi yang digunakan untuk mengelola sampah. Tata cara pengolahan sampah di perkotaan di Indonesia, masih menerapkan teknik konvensional yaitu open dumping, dimana dalam pelaksanaannya penanganan sampah dengan cara ini masih menimbulkan permasalahan. Tumpukan sampah yang semakin banyak akan mengeluarkan emisi metana, tentunya akan meningkatkan efek gas rumah kaca. Dampak dari situasi ini akan menimbulkan masalah pemanasan global dan perubahan iklim. Tempat Pemrosesan Akhir Suwung terletak di Desa Suwung, Kota Denpasar, Provinsi Bali dimana sistem pengelolaan sampahnya masih menggunakan teknologi open dumping. Metode penelitian menggunakan penelitian deskriptif kuantitatif dan berpedoman pada Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) 2006. Hasil penelitian ini menemukan bahwa sebagian besar sampah organik yaitu 78,35%, sedangkan sampah anorganik 21,66%. Komposisi sampah organik yang paling banyak masuk ke TPA Suwung adalah sampah kebun dan taman yaitu 44,97% dan yang paling sedikit adalah sampah karet dan kulit sebesar 1,17%. Mengacu pada ketentuan IPCC 2006 perhitungan potensi emisi gas metana yang dihasilkan oleh sampah organik di TPA Suwung adalah 2.957,10 ton. Penelitian ini menemukan potensi pengelolaan gas metana yang mampu menghasilkan energi listrik sebesar 5,75 MW.
Copyrights © 2022