Penelitian ini berjudul “Analisis Motivasi Kerja Tenaga Non Kependidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima.” Masalah yang dijawab dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah motivasi kerja intrinsik tenaga non kependidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima? 2) Bagaimanakah motivasi kerja ekstrinsik tenaga non kependidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima? Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui motivasi kerja intrinsik tenaga non kependidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima. 2) Untuk mengetahui motivasi kerja ekstrinsik tenaga non kependidikan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima. Untuk membahas Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yaitu deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penentuan informan dalam penelitin ini penulis menggunakan teknik snowball sampling. Snowball sampling adalah teknik sampling yang semula berjumlah kecil kemudian anggota informan mengajak para temannya untuk dijadikan sampel dan seterusnya sehingga jumlah informan semakin membengkak jumlahnya seperti (bola salju yang sedang menggelinding semakin jauh semakin besar). Kemudian teknik analisis yang digunakan yaitu analisis secara deskriptif kualitatif, yang dimulai dari reduksi data, display data, dan verifikasi dan pengambilan kesimpulan. Berdasarkan analisis terhadap sejumlah variabel penelitian dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif, maka hasil penelitian yang diperoleh yaitu: pertama, berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator kaitan dengan motivasi intrinsik kerja tenaga non kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima, baik pekerjaan itu sendiri; peluang untuk maju, pengakuan atau penghargaan, keberhasilan, maupun tanggungjawab, maka hasilnya telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kedua, berdasarkan analisis terhadap sejumlah indikator kaitan dengan motivasi ekstrinsik kerja tenaga non kependidikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bima, baik gaji (salary), supervisi; kebijakan dan administrasi, hubungan kerja, kondisi kerja, maupun lingkungan kerja maka hasilnya telah sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Copyrights © 2022