PALAR (Pakuan Law review)
Vol 6, No 2 (2020): Volume 6, Nomor 2 Juli-Desember 2020

HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DENGAN DAERAH DALAM KEBIJAKAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

emilda yofita (Unknown)
Erwin Syahruddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2020

Abstract

Adanya sentralisasi kekuasaan di sektor pertambangan mineral dan batubara, maka memiliki akibat hukum terhadap hubungan pusat dan daerah dalam hal pembagian kewenangan, hubungan koordinasi dan pengawasan, serta perimbangan keuangan. Sehingga menjadikan daerah sebagai organ yang pasif karena ruang gerak otonomi yang dimiliki daerah terbatas, adanya ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang menjadikan peran pemerintah pusat lebih dominan dan bersifat top down, serta daerah akan memiliki ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat karena daerah tidak lagi memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan penguasaan pertambangan mineral dan batubara. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif (normative legal reseach) dengan mengkaji peraturan tentang mineral dan batubara dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 10/PUU-X/2012 Perihal Pengujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...