Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR SAHAM AKIBAT KEPAILITAN PERUSAHAAN GO-PUBLIC DI PASAR MODAL

Laras Almanda Dewi (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Investasi khususnya pada produk saham di Pasar Modal selain dapat memberikan peluang keuntungan, juga dapat mendukung pertumbuhan perekonomian negara dan menjaga kestabilan inflasi. Khususnya berinvestasi pada perusahaan Go-Public atau yang dikenal sebagai perusahaan terbuka di Pasar Modal. Namun semakin tinggi return yang akan didapat para investor akan semakin tinggi pula risikonya, misalnya jika perusahaan dinyatakan pailit. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Normatif, dimana lebih memfokuskan untuk meneliti dan mengkaji terhadap bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Investor Saham Akibat Kepailitan Perusahaan Go-Public di Pasar Modal. Berdasarkan penelitian, pailitnya suatu perusahaan menyebabkan kerugian bagi para investor berupa Capital Loss. Dalam kondisi seperti ini, perlindungan hukum yang dapat ditempuh para investor yakni melakukan gugatan keperdataan, baik yang diajukan sendiri oleh investor ke lembaga pengadilan ataupun dengan melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...