Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA DALAM JUAL BELI SECARA ONLINE MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA

Lalu Beny Setiawan (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Aris Munandar (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Eduardus Bayo Sili (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pelaku usaha dalam jual beli secara online menurut hukum positif IndonesiaPermasalahan yaitu: 1) Bagaimana konsep dan pengaturan jual beli secara online? 2) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dalam jual beli secara online?Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif. Adapun Teknik pengumpulan dan penelurusan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan mengumpulkan, mempelajari dan mengkaji bahan-bahan hukum yang memiliki relevansi dengan permasalahan yang dirumuskan.Analisis sesuai dengan ketentuan tentang jual beli secara umum diatur dalam KUH Perdata, juga berlaku ketentuan-ketentuan dalam undang-undang transaksi elektronik (UUITE), sedangkan Undang-undang Transaksi Elektronik mengatur transaski Elektronik pada umumnya, dan ketentuan-ketentuan Undang-undang yang secara khusus  diatur dalam  Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 (UUPK) tentang Perlindungan Konsumen,(UUPK) hanya mengatur jual beli secara konvensional, tidak ada penyebutan khusus untuk jual beli secara online.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...