Pengentasan epidemi HIV AIDS diseluruh dunia dilakukan secara bersamaan, permasalahan terkait dengan HIV AIDS sedikitnya memiliki tiga permasalahan hukum yaitu penanganan, pencegahan dan hambatan sosial (stigma dan diskriminasi). Rumusan masalah bagaimana hak asasi orang dengan HIV AIDS dalam jaminan kesehatan nasional dan bagaimana stigma dan diskriminasi dapat menghambat ODHA untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dalam jaminan kesehatan nasional. Metodelogi penelitian ini menggunakan yuridis normative dan empiris. Data primer dan data sekunder, Teknik sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Hasil penelitian terbukanya status kesehatan peserta JKN dengan HIV mulai dari pendaftaran, sehingga peserta JKN dengan HIV masih banyak mendapatkan stigma dan diskriminasi di fasilitas kesehatan dan masyarakat. Sebagai upaya menghormati Hak Asasi Manusia, maka perlu peningkatan pendidikan kepada masyarakat tentang HIV AIDS dan peningkatan implementasi atas kebijakan yang telah ditetapkan agar amanat konstitusi terkait anti diskriminasi dapat dilaksanakan dengan baik.
Copyrights © 2022