Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

ANALISIS YURIDIS ATURAN HUKUM PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS DAN KEPAILITAN

Niken Oetari Probowat (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta)
Abunawas Abunawas (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta)
Resi Pranacitra (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Kondusifitas dunia usaha ditentukan oleh kepastian hukum, terutama untuk mengatur perilaku pelaku usaha melalui pengaturan hukum. Pengaturan tentang pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang diatur dalam Undang-undang No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang PT mengatur tentang sebab pembubaran yang wajib diikuti dengan likuidasi. Sehingga, pengaturannya bersinggungan dengan dicabut dan berakhirnya kepailitan yang diatur dalam Undang-undang No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan, mengkaji konflik norma dan implikasinya terhadap eksistensi pembubaran PT karena pailit. Metode penelitian adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan sumber kepustakaan lainnya. Hasil dari pembahasan dalam penelitian ini menemukan bahwa pembubaran PT yang tidak diikuti dengan likuidasi telah menyebabkan ketidakkepastian hukum menyangkut eksistensi PT yang diputus pailit. Eksistensi badan hukum yang tidak serta merta dibubarkan setelah putusan pembubaran terutama yang disebabkan oleh pailit dan tidak dilikuidasi telah menyebabkan masih terbitnya kewajiban debitur pailit di kemudian hari.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...