Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DEBITUR YANG MENGALAMI PENGEKSEKUSIAN PAKSA OBYEK JAMINAN FIDUSIA OLEH DEBT COLLECTOR

Arumdani Sekarkinanti Putri (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Rani Apriani (Fakultas Hukum, Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap debitur yang mengalami pengeksekusian obyek jaminan fidusia secara paksa yang dilakukan oleh debt collector serta cara untuk menghindari adanya eksekusi paksa dari debt collector. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa debitur yang mengalami pengeksekusian obyek jaminan fidusia secara paksa juga memiliki perlindungan hukum. Kreditur terhadap debitur yang tidak memenuhi kewajibannya dalam melunasi pengembalian dana peminjaman biasanya memberikan surat peringatan hingga menggunakan jasa debt collector dalam pengeksekusian obyek jaminan fidusia. Namun, pihak kreditur tidak dapat melakukkan pengambilan atau pengeksekusian secara paksa maupun sepihak. Perlindungan hukum terhadap debitur sangat diperlukan dikarenakan dalam proses pengeksekusian terkadang debt collector menggunakan cara yang kurang baik hingga perampasan secara paksa terhadap obyek jaminan fidusia tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...