Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

EFEKTIVITAS PENUNDAAN LAYANAN KUNJUNGAN NARAPIDANA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TASIKMALAYA

Adam Fikhri Widiyatama Nugroho (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Ali Muhammad (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)
Herry Butar Butar (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Covid-19 telah dinyatakan sebagai pandemic yang telah menyebar dengan sangat cepat di Indonesia. Kekhawatiran ikut terpapar positif covid-19 dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Tidak hanya masyarakat luar, kekhawatiran juga dirasakan oleh para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tasikmalaya. Para narapidana yang tidak bisa berbuat banyak karena tinggal di dalam Lapas dan juga memiliki keluarga di luar Lapas. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas, diberlakukan kebijakan penundaan layanan kunjungan narapidana sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di dalam Lapas. Penundaaan layanan ini dibarengi dengan dibukanya layanan kunjungan makanan yang diperuntukan bagi keluarga dan layanan kunjungan online bagi narapidana. Sehingga narapidana tetap bisa berkomunikasi dengn pihak keluarga. Pelaksanaan kebijakan tersebut telah efektif untuk mencegah penyebaran covid-19 selama satu tahun, walaupun pada maret 2021 terjadi penyebaran covid-19 di dalam Lapas dengan jumlah 86 narapidana dan 2 petugas. Upaya penanggulangan dan pemulihan dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya dengan sangat cepat, sehingga tidak ada kasus yang menyebabkan kematian.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...