Pertukaran jual beli berbasis web telah mengubah pertukaran jual beli biasa, yang di mana pertukaran jual beli antara penjual dan pembeli yang baru-baru ini dilakukan secara langsung menjadi pertukaran bundaran. Salah satu bursa jual beli berbasis online yang sedang mengisi di Indonesia adalah Shoppe. Pemerintah dan Pengelola situs Shoppe telah memastikan hak pembeli melalui undang-undang dan melalui perjanjian elektronik, namun masih banyak contoh pembeli yang terhalang dalam pertukaran elektronik ini. Masalah yang diteliti adalah mengenai pedoman mengenai keamanan pembelanja di bursa elektronik di Indonesia, Perlindungan Hukum bagi pembeli yang terhalang dalam melakukan transaksi jual beli bursa di halaman web belanja online shoppe, kewajiban pengurus website belanja Shoppe atas musibah yang dialami oleh pelanggan saat melakukan pertukaran jual beli melalui tujuan belanja online shoppe. Teknik pengumpulan informasi adalah informasi dari berbagai sumber pemahaman, seperti undang-undang, buku, buku harian logis, dan web yang nilainya dapat diterapkan pada masalah yang diteliti. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diperoleh, menunjukkan bahwa pedoman mengenai keamanan pembeli di bursa elektronik di Indonesia telah diwajibkan sebagaimana mestinya oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diakui melalui jaminan individu nasabah. informasi, kebutuhan yang sah untuk pertukaran bisnis berbasis web, ketentuan standar, dan rencana sehubungan dengan objek pertukaran bisnis internet.
Copyrights © 2022