Claim Missing Document
Check
Articles

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NARAPIDANA YANG MENJADI KORBAN OVER POPULATION BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN Pura, Margo Hadi; Kartika, Raden Yulia
JURNAL HUKUM MEDIA BHAKTI Vol 3, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32501/jhmb.v3i1.47

Abstract

Pemasyarakatan merupakan lembaga pelaksana pidana penjara di Indonesia dilaksanakan menggunakan sistem pembinaan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan. Kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia saat ini mengalami kepadatan hunian atau over population. Kondisi kelebihan hunian di dalam Lembaga Pemasyarakatan berakibat pada keterbatasan atau bahkan kekurangan berbagai fasilitas umum maupun fasilitas khusus yang disediakan dan diperuntukan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, keadaan tersebut dapat memicu terjadinya berbagai permsalahan dalam Lembaga Pemasyarakatan di kelas IIA Kabupaten Karawang. Dalam pemecahan permasalahan penulis menggunakan metode penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang mengalami kelebihan hunian atau over population dari tahun 2000 hingga sampai saat ini, dengan jumlah 1,196 warga binaan atas 320 tahanan dan 876 narapidana, kejahatan yang terjadi didominasi oleh kasus Narkotika. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya mengurangi kelebihan penghuni dalam Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Karawang melakukan perlindungan hukum bagi Narapidana semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan Hukum dan HAM dan Lapas Karawang melakukan penguraian narapidana ke Lapas Lain sekitas Kabupaten Karawang serta Kanwilkumham jabar akan melakukan pembangunan Lapas baru guna melindungi narapidana di lapas kelas II A kabupaten Karawang.
PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP PELAKU USAHA YANG MEMPERDAGANGKAN MAKANAN TANPA LABEL Rika Rika; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.401 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.28-37

Abstract

AbstrakPerlindungan terhadap konsumen merupakan hal yang sangat penting untuk menyeimbangi perkembangan ekonomi dalam menghaislkan barang dan jasa di Indonesia. Akan tetapi masih terdapat pelaku usaha yang mengabaikan kewajibannya yang akhirnya membuat hak-hak konsumen tidak terpenuhi, misalnya dalam mencantuman label dalam produk makanan yang diedarkan. Adapun hasil dari penelitiannya adalah dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diatur beberapa kewajiban bagi pelaku usaha salah satunya bahwa pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur atas produk yang dijualnya. Informasi yang diberikan oleh pelaku usaha dapat berupa bahan atau komposisi yang digunakan dalam pembuatan produk makanan tersebut. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan menjelaskan dimana setiap orang yang memproduksi atau memasukan pangan yang dikemas wajib mencantumkan label baik di dalam maupun di kemasan, selain itu dalam pencantuman label harus memuat keterangan atau informasi yang benar serta tidak menyesatkan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS PRAKTEK KECURANGAN ARGOMETER PADA STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI KAWASAN CIPUTAT KOTA TANGERANG SELATAN Irene Fata Sari; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (156.795 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.650-656

Abstract

Indonesia termasuk negara yang kaya akan sumber daya alam, salah satu kekayaan tersebut berupa minyak. Minyak dan bahan produksi turunannya memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama dalam kegiatan transportasi. Melihat tingginya jumlah kendaraan yang ada di Indonesia, maka permintaan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) juga ikut meningkat. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU). Dalam pelaksanaan kegiatan jual beli bahan bakar minyak masih ditemukan permasalahan yang muncul,  Salah satu masalah yang timbul yakni, keluhan para konsumen terhadap takaran pada saat pengisian bensin. Hal ini terbukti di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di kawasan Ciputat Kota Tangerang Selatan, sehingga konsumen mengalami kerugian . Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif yaitu pendekatan terhadap undang-undang dan pendekatan terhadap kasus. Dalam kasus perlindungan konsumen ini terdapat 2 (dua) bentuk perlindungan, yang pertama perlindungan hukum secara preventif dan yang kedua perlindungan hukum secara represif.
TANGGUNG JAWAB YURIDIS PERUSAHAAN PEMBIAYAAN ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN (STUDI PUTUSAN NOMOR 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr) Wirayanto Natanegara Aswadi; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (214.213 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1326-1333

Abstract

Dalam menjalani kehidupannya manusia akan selalu membutuhkan Peraturan Perundang-undangan sebagai pedoman dalam bertingkah laku. Salah satu hal yang dimuat dalam peraturan yaitu mengenai perbuatan melawan hukum yang tercantum dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perbuatan melawan hukum juga dapat terjadi pada perjanjian pembiayaan konsumen seperti halnya pada perkara yang terjadi dalam Putusan Nomor: 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr di mana perusahaan pembiayaan melakukan penarikan kendaraan yang menjadi objek perjanjian melalui debt collector. Tindakan ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menimbulkan kerugian bagi konsumen. Untuk itu rumusan masalah dalam penelitian ini ialah bagaimana tanggung jawab yuridis perusahaan pembiayaan atas perbuatan melawan hukum terhadap konsumen yang didasarkan Putusan Nomor: 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr?. Metode penelitian yang diterapkan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan mengaplikasikan bahan pustaka. Dari penelitian ini dapat diambil simpulan bahwa perusahaan pembiayaan patut bertanggung jawab kepada konsumen atas tindakannya berupa penarikan barang yang merupakan perbuatan melawan hukum.
PEMBERIAN SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU PENCURIAN PRATIMA DALAM HUKUM ADAT BALI DESA PAKRAMAN Farah Nabila putri Setia; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.548 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1367-1374

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi adat yang diberikan bagi pelaku pencurian pratima dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan lembaga adat untuk mencegah pengulangan pencurian pratima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif digunakan untuk meninjau hukum dan peraturan yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Penelitian hukum adalah cara untuk menemukan kembali secara teliti dan cermat terhadap data hukum atau bahan-bahan hukum. Penelitian hukum bertujuan untuk mencari, menganalis,dan mempelajari kebenaran ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu hukum. Kemudian menggunakan pendekatan perundang-undangan bertujuan untuk menelusuri ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan permasalahan dalam jurnal ini dan pendekatan konseptual bertujuan untuk menganalisis teori hukum,konsep hukum,atau prinsip hukum yang berhubungan dengan pemberian sanksi.  Sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pencurian barang-barang suci dan salah satunya adalah pratima,sanksi yang diberikan yaitu diadakan upacara pembersihan dimana semua biaya ditanggung oleh pelaku ,denda serta dikeluarkan dari keanggotaan masyarakat adat. Secara intens pecalang juga memeriksa setiap saat secara bergantian di wilayah yang terdapat pura yang didalamnya ada pratima dan juga mengawasi apakah tata krama desa bagi mereka yang mempunyai niat tidak baik seperti mencuri pratima.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP FAKTOR-FAKTOR TERJADINYA TINDAK PIDANA PEMILIHAN UMUM YANG MELAKUKAN PELANGGARAN LARANGAN KAMPANYE DALAM PERSPEKTIF ASAS LUBER JURDIL Kevin Triadi; Margo Hadi Pura; Maharani Nurdin
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.665 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1619-1627

Abstract

Pesta demokrasi Pemilihan Umum atau Pemilu tak jarang dijumpai dengan berbagai adu gagasan serta dinamika politik yang tersaji Peserta Pemilu dan pendukung, tak jarang dijumpai banyak sekali pelanggaran termasuk pelanggaran Tindak Pidana Pemilu. Tindak Pidana Pemilu yang mana adalah bagian dari bentuk kejahatan yang ada di Indonesia diatur di dalam KUHP dan Peraturan Perundang-Undangan yang berhubungan dengan Pemilihan Umum. Salah satu yang dikategorikan kedalam tindak pidana pemilihan umum adalah pelanggaran larangan dalam hal kampanye. Kampanye sendiri memiliki pengertian yaitu sebuah kegiatan dari peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk dapat meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi misi, program kerja, dan/atau citra diri dari peserta pemilu. Kampanye yang pada awalnya merupakan sebuah kegiatan untuk menyampaikan visi misi dan menarik simpati pemilih pada akhirnya seringkali disalah artikan sehingga terjadilah pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Mengacu kepada Pasal 280 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum terdapat bentuk-bentuk larangan melakukan pelanggaran kampanye antara lain melarang untuk mempersoalkan tentang dasar negara, mengancam kepada orang dan/atau kelompok masyarakat pendukung peserta pemilu melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan terhadap peserta pemilu lain, menjanjikan dan/atau memberi uang dan/atau materi lainnya kepada para peserta kampanye. Hal-hal yang telah disebutkan tadi tentu bertentangan dengan asas luber jurdilKata-kata Kunci : Kampanye; Luber jurdil; Tindak Pidana Pemilu
AKTA PERJANJIAN PERDAMAIAN YANG DI BUAT NOTARIS TENTANG KREDIT MACET Ricky Destian; Mujana Mujana; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.957 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i2.992-999

Abstract

Kedudukan akta perdamaian yang di buat notaris mempunyai sebuah kekuatan hukum yang tetao. Antara kreditur dan debitur harus menyelesaikan secara sukarela dengan cara di buatkanakta perdamaian oleh notaris merupakan hukum terbaik dari para pihak tersebut. Mengingat dalam berbagai kelemahan perkara di pengadilan yang masih sangat merugikan. Ada manfaat juga jika di buatkannya akta perjanjian perdamaian dalam memperoleh hak dan kewajiban yang berkepentingan dengan cara memberi jalan keluar yang sangat potensial untuk masalah ini lebih baik di bandingkan dengan prosedur litigasi oleh karena itu akta perdamaian adalah produk hukum yang di buat notaris secara tertulis dan tepat untuk memberikan solusi penyelesaian perkara ini dan tidak dilakukan upaya hukum apapun itu.
ANALISIS HUKUM DAMPAK WABAH PANDEMI COVID-19 TERHADAP INVESTASI BERDASARKAN REGULASI PEMULIHAN KESETABILAN EKONOMI DI INDONESIA Hasna Mardhiyah; Margo Hadi Pura; Muhamad Tanto Mulyana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.542 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1301-1313

Abstract

Berbagai langkah pencegahan penyebaran virus meliputi pembatasan jalanan, karantina, pemberlakua jam malam, penghentia sementara dan penghapusan acara, dan pengisolasian fasilitas umum berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia Sebagai konsekuensinya Negara Republik Indonesia menggharuskan cepat tanggap atas kondisi tersebut dengan menyiapkan strategi dan membentuk sebuah instrumen hukum ataupun kebijakan-kebijakan relaksasi yang harus diterapkan guna berupaya pemulihan kesetabilan ekonomi Indonesia. Maka dari itu apa saja dampak dan langkah-langkah pemerintah menangani wabah pandemi covid-19 terhadap investasi untuk menjaga kesetabilan ekonomi Negara. Penelitian ini berjenis yuridis normatif yang fokusnya ada pada analisa penerapan hukum berdasar pada fakta yang terjadi di suatu masyarakat mengenai data-data analisis aturan tersebut informasi yang diperoleh untuk selanjutnya dinterpretasikan melalui penafsisran analisis aturan dan konstruksi aturan yang pada tahap selanjutnya dianalisis sera yuridis untuk menjelaskan dan menguraikan semua permasalahan yang ada. investasi serta berinvenstasi sehubungan kondisi saat ini beberapa langkah telah diambil guna mengstabilkan perekonomian dengan beberapa kebijakan yang diambil beberapa institusi beranggapan berdasarkan data yang diperoleh minat investasi tetap menjadi tujuan utama kepada Negara Indonesia dan memiliki titik fokus pada pengoptimalan beberpa institusi baik BKPM yang telah menyederhanakan izin untuk berinvestasi melalui sistem online yang dinamakan OSS serta data yang diperoleh menyatakan animo investor tidak menurun serta pemulihan pada sektor-sektor kesehatan masyarakat menghadapi wabah virus corona.
PENYELESAIAN WANPRESTASI DEBITUR DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA (LEASING) NENG ARUM ERMAWATI; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.478 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.53-61

Abstract

Pembiayaan konsumen dilakukan secara asas kebebasan berkontrak antara para pihak yang bersangkutan untuk membuat suatu perjanjian yang berisikan hak dan kewajiban, serta diberikan kepada perusahaan pembiayaan itu disebut sebagai pihak yang menyediakan dana dan konsumen sebagai pihak yang menggunakan dana tersebut. Perusahaan pembiayaan badan usaha yang didirikan untuk melakukan kegiatan sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen, dan /atau usaha kartu kredit. Pemberian kredit dilakukan atas kesepakatan, dan kesepakatan tersebut terdapat adanya suatu cidera janji atau wanprestasi. PT Oto Multiartha sebagai pihak yang memberikan kredit atau penggugat, dan Landerson, S.Sos sebagai pihak debitur atau tergugat. Dalam perkara putusan Mahkamah agung tersebut, objek yang diperjanjikan adalah satu unit mobil Fortuner G 4x2 A/T. Putusan Mahkamah Agung Nomor 436K/Pdt.Sus-BPSK/2019 mengabulkan permohonan kasasi seluhurnya dari pemohon kasasi dan menghukum termohon agar membayar seluruh biaya perkara dalam semua tingkat peradilan.
PENERAPAN SANKSI HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ADAT TERHADAP TINDAK TIDANA PEMBUNUHAN DI KAMPUNG ADAT BADUY Robbi Fahmi; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (186.85 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i6.1843-1848

Abstract

Untuk mengatur kehidupan masyarakat, Indonesia memiliki aturan yang bersifat mengikat. Kejahatan adalah masalah yang berkaitan erat dengan aturan yang menekankan masalah kriminalisasi (kebijakan kriminal) yang didefinisikan sebagai proses penentuan tindakan orang-orang yang tidak bertindak awalnya kriminal ini, proses penentuan ini adalah soal di luar ruang lingkup undang-undang. diri sendiri. Tindak pidana merupakan perbuatan yang dilarang dan disertai sanksi sehingga perbuatannya menjadi larangan. Pembunuhan merupakan peristiwa menghilangkan nyawa orang lain. KUHP juga mengatur tentang pembunuhan yaitu pada Pasal 338. Hukum Pidana Adat menyangkut sosial dan keadilan ma­syarakat, yakni kebiasaan yang sudah terjadi berulang-ulang. Pidana Adat Baduy erat dengan upaya terakhir untuk memberikan efek jera terhadap pelaku. Hukum pidana formil adat Baduy menerapkan asas upaya terakhir sehingga dalam peradilan hanya menyelesaikan di tingkat keluarga.