Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP MUCIKARI DALAM TINDAK PIDANA PROSTITUSI

Mega Sri Rahayu (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Margo Hadi Pura (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Prostitusi merupakan masalah yang tidak hanya melibatkan pelacurnya saja, tetapi lebih dari itu yaitu merupakan suatu kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti germo, para calo, serta konsumen-konsumen yang sebagian besar pelakunya merupakan laki-laki yang sering luput dari perhatian aparat penegak hukum. Problematika yuridis dapat dilihat dimana pemidanaan hanya dapat dilakukan kepada mucikari atau germo (pimp) sedangkan terhadap pelacur (prostitute) dan pelanggannya (client) sendiri tidak dapat dikenakan pidana. Untuk menemukan jawaban dari permasalahan tersebut maka penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis, dimana penelitian hukum normatif ini menggunakan data sekunder sebagai data utama dengan munggunakan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reseacrh), serta analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif. Analisis data ini dimaksudkan berdasarkan gambaran, fakta yang diperoleh akan dilakukan analisis secara cermat untuk menjawab permasalahan. Pengaturan hukum pidana terhadap para pelaku tindak pidana prostitusi diatur didalam beberapa aturan perundang-undangan yaitu Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP, Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang pornografi.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...