Peningkatan terhadap kejahatan kian berkembang dengan seiring berjalannya teknologi. Hal ini tentunya menjadi perhatian dan peringatan terhadap masyarakat maupun pemerintah. Dengan berkembangnya teknologi pula, munculnya kejahatan child grooming pada media sosial. Perilaku child grooming di media sosial disebabkan factor internal dan eksternal. Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam perlindungan terhadap korban yaitu dengan upaya preventif dan represif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perilaku child grooming yang terjadi di media sosial, bentuk perlindungan hukumnya dan upaya penanggulangannya terhadap korban. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu menggunakan metode penelitian normatif dengan cara menganalisis bahan hukum yang berkaitan dengan penulisan ini kemudian disimpulkan dalam kesimpulan deskriptif.
Copyrights © 2022