Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

KONSEKUENSI PENGHAPUSAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN KETAT (STRICT LIABILITY) DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA TERHADAP TINDAK PIDANA KEHUTANAN DI INDONESIA

Nurfauzah Maulidiyah (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Ufran Ufran (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Lalu Parman (Megister Ilmu Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis ide dasar penghapusan strict liability dalam undang-undang No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan menganalisis konsekuensi penghpusan asas strict liability terhadap tindak pidana kehutanan di Indonesia. metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Adapaun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian diperolehIde dasar penghapusan asas strict liability dalam Persoalan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan, didasarkan pada tidak adanya unsur kesalahan sebagai syarat pertanggungjawaban. adanya penghapusan perizinan kegiatan usaha lingkungan dalam UU Cipta Kerja sangat berdampak pada lingkungan hidup.  ide penghapusan konsep asas strict liability terhadap tindak pidana kehutanan dalam UU Cipta Kerja akan melemahkan penegakan hukum terhadap suatu korporasi yang membahayakan lingkungan sehingga atas dasar penghapusan frasa tersebut dapat mencederai komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga dan memelihara kestabilan lingkungan hidup dan kehutanan. Konsekuensi penghapusan asas strict liability dalam UU Cipta  Kerja. dimasa mendatang selain dari merusak hutan, kebakaran hutan, pembalakan liar, kebakaran hutan di  Indonesia  cenderung meningkat dalam  beberapa  tahun  terakhir.  Selain  itu  bahwa kasus kebakaran hutan mempunyai dampak yang negatif dimasa yang akan datang dalam sejumlah aspek antara lain, ekonomi, ,kesehatan serta lingkungan  hidup.Seperti Akibat  kebakaran  hutan,  masyarakat  mengalami  kerugian  sosial  berupa hilangnya  hutan  sebagai  sumber mata  pencaharian,  penghidupan  dan identitas masyarakat. Tidak hanya itu, ada juga kerugian ekologi, seperti hilangnya habitat tempat keanekaragaman hayati flora dan fauna berada dan rusaknya ekosistem penting yang memberikan jasa lingkungan berupa udara dan air bersih beserta makanan dan obat-obatan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...